" Membumikan Islam Moderat di Indonesia "


Seminar Nasional HMP IAT Asy Syukriyah
Minggu, 14 Agustus 2022
Narasumber : Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA

    Berbagai peristiwa telah banyak kita jumpai di sekitar kita tentang problematika beragama. Sebagaimana yang kita tau ada golongan yang secara keras/radikal dalam mendakwahkan agama islam, di sisi lain ada golongan yang begitu lemah dalam mendakwahkan agama islam. Berdasarkan pada persoalan tersebut maka sangatlah penting mengaplikasikan ajaran islam secara moderat atau wasath, sebagaimana termaktub di dalam Al Quran, surah Al Baqoroh ayat 143.

     Umat islam yang mederat/wasath/tengah-tengah bukan berarti umat yang plin plan, melainkan berdiri atas prinsip agama namun tidak kaku, menerima dan terbuka dengan berbagai keberagaman yang ada. Al Quran di turunkan untuk mengembalikan jalur spiritual anak-anak manusia ke kampung halaman yakni akhirat. Makna dari membumikan bukanlah mengubur sampai pada lubang yang dalam, melainkan menyebarkan dan mensyiarkan Al Quran di muka bumi sehingga melangitkan harkat dan martabat manusia melalui ajaran islam.

        Kebenaran Al-Quran dapat dibuktikan secara ilmiah, padahal Al Quran pada saat manusia berada dalam kondisi primitif dan terbelakang, terutama dalam kemajuan ilmu pengetahuan. Diantara bukti nyata tersebut adalah di dalam Al Quran telah disebutkan bahwa bumi bergerak mengelilingi matahari, hal ini di buktikan secara ilmiah oleh Galileo dengan Teori Heliosentris. Beberapa bukti yang lain adalah keajaiban angka 19, wahyu pertama turun adalah surah Al-alaq terdiri atas 19 ayat dan terdiri dari 340 huruf. Angka 19 dan 340 adalah bilangan yang dapat dibagi dengan angka 19. Apabila seluruh jumlah dari huruf “lam” keseluruhannnya dihitung, maka angka tersebut juga dapat dibagi dengan angka 19. Menurut para ahli angka 19 adalah bilangan pembagian yang berat, tentu hal ini bukanlah sebuah bagian dalam Al Quran yang kebetulan, apabila satu huruf/ayat saja dihilangkan maka komponen Al Quran akan rusak.

   Al Quran tidaklah dapat di moderasi atau di modernkan, melainkan dalam segi makna dan pemahaman dapat ditafsirkan sesuai perkembangan zaman, sehingga lafadz-lafadz yang ada di dalamnya tidak ada satupun yang berubah, dan inilah fungsi dari Al Quran yang tetap Allah jaga kemurniannya, sebagai pedoman hidup manusia hingga akhir zaman. Firman Allah yang pertama kali turun adalah Surah Al Alaq ayat 1-4, Jibril menyuruh Rosulullah untuk membaca, lalu Nabi menjawab “ma ana bi qori”. Perintah Jibril itu di ulang sampai sebanyak tiga kali. Makna dari turunnya wahyu itu (iqra’ bismirobbikalladzi kholaq ) adalah membaca dan dengan menyebut nama Allah Yang Maha Menciptakan. Manusia yang hanya mengamalkan iqra’ saja / hanya menggunakan akal pikiran saja, maka akan melahirkan monster yang mengerikan, namun jika hanya bismirobbik saja, maka akan lumpuh. Maka keduanya adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

    Ajaran yang ada di dalam Al Quran tidaklah kaku. Seseorang tidak berhak melarang orang lain memakai cadar atau celana cingkrang, sedangkan yang membuka aurat diberi kebebasan, karena memakai cadar juga merupakan bagian dari hak manusia. Namun yang salah adalah tatkala hanya memberikan penilaian kebenaran terhadap diri sendiri dan kelompok tertentu saja sedangkan di luar dari bagian itu adalah sebuah kesalahan/dosa besar. Di sisi lain ada juga orang beragama islam namun membiarkan hal-hal diluar islam masuk kedalam ranah ajaran agama islam, tentu hal ini juga tidak dibenarkan. Islam adalah agama yang tidak keras dan tidak lemah, dengan tetap berpegang pada prinsip dan aqidah, membumikan islam moderat akan membawa islam secara Rahmatan lil ‘alamin.